Jurnal

Bedah Manfaat & Pembiayaan TPS 3R untuk Kurangi Sampah yang Berakhir di TPA

04 September 2023
Administrator
Dibaca 62 Kali
Bedah Manfaat & Pembiayaan TPS 3R untuk Kurangi Sampah yang Berakhir di TPA

Isu sampah menjadi permasalahan bagi seluruh negeri. Terdapat banyak faktor yang menjadikan masalah sampah tidak kunjung menemui titik terang.

Tidak meratanya fasilitas pengelolaan sampah adalah salah satu hal yang berupaya diatasi. Seperti penyediaan dan pembiayaan fasilitas pengelolaan sampah TPS 3R yang diharapkan dapat menjangkau seluruh masyarakat di Indonesia.

Indonesia: Banyak Pasar, Kurang TPS 3R

Fasilitas pendukung perekonomian di Indonesia berkembang lebih pesat dibandingkan fasilitas manajemen persampahan. Survei Dataindonesia.id pada 2021 menunjukkan terdapat 3.614.719 retail di Indonesia, terdiri dari kelontong tradisional, toserba, supermarket, hypermarket, dan retail forecourt.

Sementara, data dari SIPSN KLHK RI menunjukkan ada 61.788 pengelolaan sampah di Indonesia yang terdiri dari TPS 3R, Bank Sampah, TPA, TPST, fasilitas waste-to-energy, rumah pengomposan, dan sektor informal persampahan. 

Ketimpangan jumlah antara fasilitas pendukung perekonomian dan fasilitas pengelolaan sampah menjadi salah satu alasan mengapa timbulan sampah di Indonesia jauh lebih tinggi dibanding tingkat daur ulang di Indonesia.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien menyatakan bahwa Indonesia menghasilkan rata-rata 67,8 juta ton sampah per tahun tapi hanya 11-12% yang berhasil didaur ulang. 

Semua fasilitas manajemen persampahan mulai dari TPA, fasilitas waste-to-energy, bank sampah, hingga TPS 3R sedianya efektif untuk mengelola sampah selama dijalankan dengan sustainable.

Namun, TPS 3R, yaitu Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle, merupakan pilihan solusi yang cukup efektif untuk meningkatkan daur ulang dan mengurangi sampah yang berakhir di TPA.

TPS 3R: Solusi yang Belum Populer di Masyarakat

Selama hampir 5 tahun bekerja di Waste4Change, pembangunan TPS 3R merupakan contoh solusi yang seringkali ditawarkan untuk meningkatkan manajemen persampahan suatu daerah.

Bukan hanya pedesaan atau area terpencil, tapi juga di kota besar. Keberadaan TPS 3R dianggap menjadi jawaban dari beberapa permasalahan persampahan Indonesia.

Diantaranya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang terancam penuh, kurangnya alokasi lahan untuk TPA baru, ketiadaan fasilitas pengelolaan sampah di area-area terpencil, hingga rendahnya tingkat pemilahan dan daur ulang.

TPS 3R dikonsepkan untuk Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali) dan Recycle (daur ulang). Ditujukan untuk melayani suatu kelompok masyarakat yang terdiri dari minimal 400 rumah atau kepala keluarga.

TPS 3R bukan hanya dilengkapi dengan fasilitas pemilahan sampah menjadi setidaknya 5 jenis, tapi juga pengelolaan sampah organik. Beberapa bahkan dilengkapi dengan pengelolaan biogas dan prakarya untuk menambahkan nilai seni atau manfaat pada material anorganik.

Pembangunan TPS 3R di Indonesia biasanya melibatkan alokasi lahan, edukasi masyarakat sekitar, perizinan, dukungan pemerintah, juga skema pembiayaan. Masalah yang sering muncul adalah adanya ketimpangan antara tingkat pemahaman masyarakat dan teknologi yang digunakan pada TPS 3R.

Seringkali keberadaan TPS 3R tidak dibarengi dengan adanya kebutuhan masyarakat akan pengelolaan sampah yang lebih baik melalui TPS 3R.

Beberapa keluarga bahkan masih harus membiasakan diri membayar iuran persampahan rutin untuk menjaga TPS3R dan fasilitas persampahan lainnya berjalan berkelanjutan.

Membakar, menimbun, dan membuang sampah ke sungai bisa jadi masih dipilih oleh masyarakat karena dianggap tidak repot, cepat, dan gratis.

Skema Pembiayaan TPS 3R

Pembangunan TPS 3R dan fasilitas persampahan sedianya merupakan tanggung jawab dari Kementerian PUPR RI.

Ada petunjuk teknis (juknis) yang diperbarui secara berkala oleh Kementerian PUPR terkait pembiayaan TPS 3R, salah satunya adalah selain pembiayaan untuk pembangunan TPS 3R, PUPR juga bertanggung jawab untuk mendukung pembiayaan operasional TPS 3R selama 3-6 bulan pertama. 

Sepanjang pengalaman di Waste4Change, pembangunan TPS 3R membutuhkan biaya kurang-lebih 1 milyar rupiah. Mencakup semua CapEx yaitu pengadaan lahan setidaknya 200 meter persegi, bangunan, teknologi pengelolaan sampah, sampai kendaraan angkut sampah.

Biaya ini belum termasuk biaya operasional. Jika dibandingkan untuk biaya pembangunan pasar dan pusat perbelanjaan, 1 milyar termasuk biaya yang cukup sedikit.

Lahan untuk TPS 3R, TPA, maupun TPS bukan merupakan masalah bagi pedesaan yang masih memiliki banyak area kosong untuk dimanfaatkan. Berbeda dengan di area perkotaan yang kebanyakan padat penduduk.

Itu adalah alasan mengapa TPA yang kelebihan kapasitas merupakan momok bagi banyak area perkotaan di Indonesia. Selain karena produksi sampah perkotaan cukup tinggi, tidak mudah untuk mencari lahan baru untuk menjadi TPA baru.

TPA penuh umumnya berujung pada penutupan sementara dan berujung pada menumpuknya sampah di area pemukiman. 

Lahan untuk TPA biasanya memiliki syarat yang lebih detail baik dari segi luas, juga jarak fasilitas dari sumber air dan pemukiman penduduk.

TPS 3R membutuhkan area yang relatif lebih kecil dan fungsi utamanya adalah meningkatkan pemilahan, mengolah sampah organik lebih cepat, dan memanfaatkan beberapa material organik untuk mengurangi sampah yang berakhir di TPA.

Peran TPS 3R sebagai pendukung manajemen sampah cukup krusial untuk menjaga pengelolaan TPA tetap berkelanjutan.

TPS 3R Masih Solusi Terbaik Persampahan Indonesia

Jika dilihat dari skema pembiayaan, TPS 3R memang paling memakan biaya dibanding TPS (Tempat Penitipan Sampah Sementara) dan Bank Sampah. Namun, jika ditilik dari usaha pemilahan dari sumber, TPS 3R merupakan solusi terbaik untuk mengurangi sampah yang berakhir di TPA.

Serta menyukseskan Indonesia Bersih Sampah 2025. Bank Sampah merupakan alternatif paling minim biaya, namun penerapannya sangat bergantung pada inisiatif masyarakat dan adanya ekosistem agen daur ulang yang cukup mumpuni di area tersebut. 

Biaya pembangungan TPS sebenarnya lebih murah dari TPS 3R. Sehingga bisa menjadi solusi untuk setidaknya membiasakan masyarakat membayar iuran sampah dan merasakan kemudahan sampah dijemput oleh petugas. Akan tetapi TPS tidak menjamin adanya pengurangan sampah yang berakhir di TPA.

TPS 3R bukan hanya berfungsi mendukung pengelolaan sampah di hilir. Tapi juga dapat berperan menjadi wadah masyarakat untuk berperan aktif memilah dan mengolah sampah di hulu. Keberadaannya bisa menjadi metode edukasi agar masyarakat lebih bertanggung jawab mengelola sampah.

Bukan hanya KLHK RI yang berperan untuk memastikan masyarakat teredukasi perihal usaha pelestarian lingkungan yang berkelanjutan, tapi semua pihak, PUPR RI, seluruh instansi pemerintahan, pemilik bisnis, dan komunitas juga memiliki peran besar dalam memastikan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image