Jurnal

'Cerdaskan' Desa di 2024, Ini 5 Kegiatan Utama Program Smart Village Baca artikel detiknews, "'Cerd

14 April 2023
Administrator
Dibaca 71 Kali
'Cerdaskan' Desa di 2024, Ini 5 Kegiatan Utama Program Smart Village  Baca artikel detiknews,

Indonesia tengah mempersiapkan seluruh lapisan masyarakat menghadapi perkembangan era digital yang begitu pesat. Untuk meningkatkan literasi dan pemahaman digital di tingkat pemerintahan terendah, yakni desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meluncurkan program desa cerdas (smart village) yang menargetkan tercapainya 3.000 desa cerdas di 2024.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan smart village merupakan program pembangunan desa yang menerapkan teknologi untuk mewujudkan berbagai terobosan dan mengantarkan desa menjadi Desa Mandiri.

"Smart village adalah pembangunan desa yang berbasis penerapan teknologi tepat guna. Dengan penerapan teknologi ini diharapkan desa bisa melakukan berbagai capaian terobosan sehingga memenuhi kualifikasi untuk masuk kategori Desa Mandiri," tuturnya.

Program smart village dilaksanakan tahun 2020-2024 dengan target diproyeksikan sejumlah 3.000 desa melalui kolaborasi berbagai pemangku kepentingan baik dari program maupun alokasi anggaran. Program smart village terdiri dari 5 kegiatan utama.

1. Jejaring Desa Cerdas

Kegiatan ini berfokus pada inisiasi pengembangan pendekatan pemerintah yang terkoordinasi dan menyeluruh dalam bentuk Jejaring Desa Cerdas dengan para pihak terkait secara nasional dengan tujuan meningkatkan pemanfaatan teknologi digital menuju transformasi desa.

2. Duta Digital

Program smart village didukung oleh pendamping teknis yang disebut 'Duta Digital' yang berkedudukan di tingkat antar desa untuk mencakup sekitar 5 desa dengan periode kerja selama 2 tahun. Duta Digital ini nantinya akan mendampingi dan mengawasi para kader digital desa yang ditetapkan oleh pemerintah desa dalam mengembangkan ruang digital desa, mendorong peningkatan literasi digital masyarakat desa, dan memfasilitasi masyarakat dalam melaksanakan inovasi sesuai dengan potensi desa.

3. Peningkatan Kapasitas

Peningkatan kapasitas bertujuan untuk mewujudkan Duta Digital yang profesional dan memiliki kemampuan teknis dalam hal pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan layanan dasar serta mendorong pembangunan dan pengembangan potensi desa yang kreatif dan inovatif serta mewujudkan kader digital dan masyarakat yang adaptif teknologi dan dapat mengoptimalkan potensi desa

Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image