Jurnal

Tanah Kas Desa di Gunungkidul Akan Dikembangkan untuk Pemberdayaan Masyarakat

15 Oktober 2023
Administrator
Dibaca 44 Kali
Tanah Kas Desa di Gunungkidul Akan Dikembangkan untuk Pemberdayaan Masyarakat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul akan mengembangkan seluruh Tanah Kas Desa (TKD) untuk program pemberdayaan masyarakat. Upaya ini pun mulai dilakukan secara bertahap.

Kepala Bidang Perencanaan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Agus Sugiarto mengatakan program ini berasal dari Pemerintah DIY.

"Programnya adalah Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tata Kelola Pertanahan," jelas Agus pada wartawan.

Program ini bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat pemberdayaan. Pelaksanaannya dibiayai secara penuh lewat BKK Dana Keistimewaan (Danais).

Rencananya, seluruh TKD di Gunungkidul akan dimanfaatkan untuk program ini. Sejauh ini, ada dua kalurahan yang mulai melaksanakan.

"Keduanya Kalurahan Bulurejo di Semin dan Kalurahan Sidoharjo di Tepus," ungkap Agus.

Besaran dana yang diterima bervariasi. Seperti Bulurejo sebesar Rp110 juta dan Sidoharjo sebesar Rp265 juta untuk program ini. Menurut Agus, program ini akan sangat membantu upaya pengentasan kemiskinan di Gunungkidul.

Itu sebabnya diharapkan 144 kalurahan bisa mengikutinya.

"Tapi untuk kepastiannya sangat bergantung pada kebijakan dari Pemerintah DIY," jelasnya.

Lurah Sidoharjo, Tepus, Evi Nur Cahyani, menjelaskan program ini dimanfaatkan untuk budidaya kedelai dan bawang merah. Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) ditunjuk untuk pengelolaannya.

Para KPM yang dipilih merupakan warga yang tidak mampu secara ekonomi. Mereka pun diharapkan bisa menikmati hasil dari budidaya komoditas pangan lewat program tersebut.

"Kami harap programnya bisa berkelanjutan, agar menyentuh lebih banyak warga yang tidak mampu," kata Evi.

Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image