Jurnal

Pengembangan Digitalisasi Desa melalui Konsep Smart Village di Desa Karangan

02 Agustus 2023
Administrator
Dibaca 62 Kali
Pengembangan Digitalisasi Desa melalui Konsep Smart Village di Desa Karangan
Mengenal Era Digital
 
Era digital, - begitulah kiranya orang menerjemahkan dinamika perkembangan zaman saat ini. Era yang telah berhasil mengubah wajah dunia di berbagai macam aspek, seperti politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Pada era ini setiap orang dituntut agar beradaptasi dengan baik, sehingga mampu berkomunikasi dengan dinamika zaman. Perubahan – perubahan tersebut, terkadang melahirkan dampak positif dalam tataran kehidupan. Manusia yang hidup di era ini, juga dipermudah untuk melakukan apa saja yang berkaitan dengan teknologi itu sendiri. Namun, seperti buatan manusia lainnya, era ini juga seringkali menciptakan dampak negatif yang jika tidak dikelola dengan baik, maka akan berdampak buruk pula pada penggunanya. Barangkali seperti privasi yang mulai luntur batasnya, hoax yang mudah dikonsumsi, dan masih banyak lagi.
 
Sebenarnya era digital ini sudah muncul sejak tahun 1980, yang ditandai oleh perubahan dari analog ke digital. Hingga perkembangannya sangatlah pesat sampai saat ini. Bahkan meminjam dari teori Lev Monovich seorang professor University of California, mengidentifikasi lima karakteristik dalam dunia digital, yakni ; numerik representasi, modularitas (prinsip perakitan unit yang kecil ke besar), otomatisasi, variabilitas, dan transcoding (hubungan antara komputasi dan kehidupan sehari – hari).
 
Berkaitan dengan hal tersebut, bahwa digitalisasi bukan hanya dapat diartikan sebagai suatu proses transisi dari dunia analog, melainkan proses integrasi atau penyatuan dengan dunia analog. Masih menurut Lev, digitalisasi pasti selalu berkaitan erat dengan media, lantaran media terus mengalami perkembangan seiring dengan majunya teknologi. Mulai dari transformasi media lama menuju media baru yang memberikan kemudahan bagi manusia dalam segala bidang yang berkaitan dengan teori digital. Berangkat dari analisis itulah, tidak mengherankan bilamana media baru dewasa ini pasti akan berhubungan dengan digital. Mudahnya media tersebar ke masyarakat lantaran kontribusi penuh dari aspek digital. Mengenal era digital sebagai suatu objek adalah persepsi yang dapat dianalisis berdasarkan pendeketan realitas sosial. Karena faktanya, terciptanya digitalisasi dan pernak – pernik yang ada di dalamnya memang bersumber dari intervensi konkret tangan manusia.
 
Konsep Masyarakat Digital
 
Masyarakat sebagai subjek realitas sosial adalah kunci utama dari mobilitas era digital. Bayangkan, manakala masyarakat mengalami dekonstruksi pemikiran terhadap era digital? Akibatnya jelas, akan merusak proses dari peradaban zaman. Era digital saat ini, kita mengenal konsep masyarakat informasi digital. Lantas, apa yang dimaksud dengan masyarakat informasi digital? Dewasa ini, berbagai pakar komunikasi dunia mulai berpendapat bahwa era modern dimulai dengan era informasi. Alvin Toffler, menyatakan bahwa era kemanusiaan dapat terbagi menjadi tiga, yakni ; era masyarakat agraris, masyarakat industri, dan masyarakat informasi. Sedangkan dewasa ini, peradaban masyarat tengah berada di era masyarakat informasi. Hal ini sebenarnya juga dapat diperkuat oleh kemunculan revolusi industri 4.0 yang memang menekankan kecepatan dalam segi informasi.
 
Masyarakat informasi adalah kondisi masyarakat yang mempunyai aktivitas politik – sosial melalui proses produksi, konsumsi, dan distribusi informasi. Masyarakat informasi dapat diindikasikan dengan intensitas yang tinggi atas pertukaran dan penggunaan tekonologi komunikasi. Kemajuan manusia yang telah berhasil menciptakan suatu peradaban masyarakat informasi berdampak pada terbukanya setiap orang dengan perkembangan dan dinamika media baru. Oleh karenanya, perputaran tekonologi, dinamisasi informasi, dan distribusi informasi dapat berjalan secara simultan dan berkesinambungan.
 
Lebih mendalam lagi, menurut hemat penulis, masyarakat informasi tidak hanya hidup di dunia nyata, seperti yang kita saksikan saat ini, melainkan juga hidup di dunia maya. Masyarakat global, wabil khusus Indonesia sebagian masyaratnya telah melakukan interaksi sosial di dunia virtual, seperti melalui medium facebook, instagram, whatsapp, dan twitter. Menurut data yang dipaparkan oleh Interwoldstats, pada Maret 2021, pengguna facebook di Indonesia mencapai 63,4 % dari keseluruhan warga Indonesia. Itu artinya, lebih dari 50 % warga Indonesia, sudah hidup di dunia maya, melalui medium bernama facebook. Bahkan Indonesia sendiri menempati posisi ke – 3 dalam hal pengguna terbanyak di dunia.
 
Agenda Digitalisasi Desa
 
Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi memiliki orientasi jangka Panjang untuk membangun desa digital sebagai langkah strategis demi mewujudkan Indonesia berkemajuan. Budi Arie Setiadi selaku Wakil Menteri mengatakan, “Arahan Presiden tentang digitalisasi desa sangat sesuai dengan SDG’S Desa Nomor 17 yaitu tentang Kemitraan dan Pembangunan Desa.” Ia juga menambahkan bahwa Presiden Joko Widodo mengarahkan pembangunan desa untuk fokus pada teknologi dan informatika.
 
Digitalisasi desa melalui konsep smart village diharapkan mampu menjadi inisiator untuk desa – desa yang ada di seluruh Indonesia. Desa merupakan level pemerintahan terkecil dalam skema birokrasi yang ada di Indonesia. Desa juga merupakan akar rumput yang dimana sebagian besar masyarakat hidup di dalamnya, agenda pembangunan desa berbasis komunal perlu untuk digalakan secara lebih menyeluruh lagi.
 
Pembangunan Desa pada dasarnya memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pemerintah menyelenggarakan program Desa Digital yaitu program penyediaan Internet dan literasi Digital Masyarakat. Program Desa Digital bertujuan untuk menyediakan akses internet di desa yang sebelumnya tidak memiliki koneksi internet sama sekali. Secara konseptual desa digital merupakan sebuah program untuk menjadikan desa sebagai wilayah pembangunan yang memberdayakan masyarakat dengan sarana teknologi informasi yang memadai.
 
Suyatna menjelaskan bahwa Desa digital memiliki dua unsur penting di dalamnya, yakni pemberdayaan masyarakat desa dan teknologi informasi. Pembangunan desa melalui internet penting untuk kemudian diterapkan di tengah perkembangan teknologi dan komunikasi. Pemanfaatan teknologi secara optimal dapat meningkatkan partisipasi desa. Melalui sistem desa digital segala informasi desa akan lebih mudah untuk diakses, baik oleh aparatur desa maupun warga sekitar. Hal inilah yang akan menjadikan desa bukan hanya sebatas pada pemerintahan formil, lebih daripada itu menjelma menjadi desa yang benar – benar memberikan kontribusi untuk pembangunan berkelanjutan suatu bangsa.
 
Peran Mahasiswa dalam Desa Digital melalui KKN
 
Melalui telaah semantik dari kajian tersebutlah, sebagai upaya dalam mengusahakan terbentuknya masyarakat informasi digital di desa. Kami dari kelompok Kuliah Kerja Nyata Universitas Muhammadiyah Ponorogo yang diterjunkan di Desa Karangan pada gelombang 4 memiliki visi utama untuk bagaimana mengembangkan digitalisasi desa. Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dapat dilakukan oleh mahasiswa di bawah pengawasan Universitas. Kegiatan ini merupakan suatu bentuk pembelajaran lapangan yang diharapkan mampu meningkatkan empati mahasiswa dan dapat memberikan sumbangan penyelesaian persoalan yang ada di tengah kehidupan masyarakat.
 
Sebagai kegiatan intrakurikuler, KKN merupakan bagian integral dari kurikulum program studi yang bertujuan dapat meningkatkan kecerdasan intelektual, emosional, dan sosial. Sebagai bagian dari sivitas akademika, baik secara pribadi maupun kelompok, mahasiswa harus menjaga citra dari institusi. Oleh karena itu, dalam upaya membantu memecahkan permasalahan yang ada, perlu mengedepankan etika akademik, nilai, norma, serta etika sosial di masyarakat. Selain itu, mahasiswa juga dituntut untuk menjunjung tinggi toleransi terhadap berbagai perbedaan, mengedepankan kebersamaan, dan menjaga kerukunan antar anggota maupun masyarakat.
 
Seperti apa yang kemudian diutarakan oleh Franz Magnis Suseno dalam bukunya filsafat ilmu, “Dimana seorang mahasiswa mesti mampu mengartikulasikan keilmuan yang didapat dari pengalaman – pengalamannya selama berkuliah untuk kemajuan paradigma pembangunan masyarakat." Waktu pelaksanaan KKN selama satu bulan yang dimulai sejak tanggal 03 Januari – 03 Februari 2021. Melalui KKN, diharapkan mahasiswa dapat mengamalkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperoleh selama proses pembelajaran guna membantu menyelesaikan persoalan sosial - masyarakat. Optimalisasi Pengembangan Digitalisasi Desa melalui Konsep Smart Village di Desa Karangan yang menjadi tema dalam proses pelaksanaan KKN pada bulan Januari ini tidaklah hanya dibuat berdasar pendekatan reaktif. Kami memiliki substansi – konkret dan perhatian lebih terhadap suksesnya program digitalisasi desa.
 
Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, dibutuhkan kolaborasi dari berbagai elemen yang satu di antaranya tercermin oleh kehadiran mahasiswa. Penjabaran sebagai wujud dalam mengaplikasikan tema di atas dapat terlihat dari beberapa program kerja yang kami usung, perlu diketahui lagi bahwa program kerja bersifat insidental. Dimana kesinambungan untuk masyarakat Desa Karangan lebih kami prioritaskan, melalui pendekatan terhadap objek perekonomian desa, pembangunan berkelanjutan, pengoptimalan potensi desa, digitalisasi birokrasi pemerintahan serta ditambah dengan beberapa program yang memang berfokus pada pemberian edukasi yang dikemas dalam format pelatihan dan sosialisasi mengenai kesehatan, lingkungan hidup, pendidikan, dan perekonomian produktif. Tugas dan tanggung jawab yang besar dengan durasi waktu pelaksanaan KKN yang terbilang singkat tentu menjadi tantangan tersendiri bagi kami. Mengingat, kehadiran mahasiswa di tengah masyarakat tidak bisa dilepaskan dari fungsinya sebagai agent of social control.
Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image