Jurnal

Pengelolaan Sampah TPS 3R Kota Malang, Ada di Tiga Lokasi

09 Juni 2023
Administrator
Dibaca 129 Kali
Pengelolaan Sampah TPS 3R Kota Malang, Ada di Tiga Lokasi

Pemerintah Kota Malang kini memiliki pola pengelolaan sampah yang disebut TPS 3R.

TPS 3R merupakan kepanjangan dari tempat pengolahan sampah reduce, reuse, and recycle.

Kepala DLH Kota Malang, Drs. Wahyu Setianto, MM mengatakan bahwa, TPS 3R ini adalah sistem pengolahan sampah yang menggunakan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang efektif dan efisien.

Baca juga:

Desa Digital: Memajukan Cibiru Wetan Melalui Digitalisasi

Saat ini Kota Malang memiliki tiga TPS 3R di Balai Arjosari, Bandung Rejosari dan Merjosari.

Saat ini sedang dibangun 1 TPS 3R lagi di Buring.

Status masih dalam pembangunan saat ini sudah berbentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

“TPS 3R dengan segala fasilitas penunjangnya mempermudah masyarakat dalam mengelola sampah.

Sehingga pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh sampah dapat berkurang serta melalui pengolahan yang tepat sampah dapat menghasilkan produk yang bernilai ekonomis," ucapnya dalam rilis Selasa (15/6/2021).

Dengan adanya tempat pengelolaan sampah 3R ini diharapkan dapat mengubah pola pikir masyarakat untuk lebih selektif dalam mengelola sampah.

Karena di balik tumpukan sampah dengan pengolahan yang tepat, sampah dapat mempunyai nilai ekonomis “Terkait pengolahan sampah plastik, Pemkot Malang sudah memiliki Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengurangan Sampah Plastik.

Hal itu dijadikan sebagai pedoman dan upaya pengurangan sampah plastik di Kota Malang,” ucapnya.

Sebelumnya, kata dia, Pemkot Malang juga telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Malang tentang Imbauan Pengurangan Penggunaan Plastik.

Baca juga:

"Thrifting" Merugikan UMKM?

Poin penting dari surat edaran tersebut, ialah merupakan bentuk imbauan terhadap rumah makan, restoran, kafe, warung, kantin dan usaha sejenisnya agar tidak menyediakan wadah bahan plastik sekali pakai, baik makan di tempat dan bawa pulang (take away).

“Pengunjung membawa wadah sendiri saat take away makanan dan minuman.

Kemudian, pusat perbelanjaan, mal, toko modern, pasar rakyat mengurangi penggunaan kantong plastik dengan menggunakan bahan yang dapat didaur ulang dan masyarakat mengutamakan membawa kantong belanja sendiri,” ucapnya.

Dalam praktiknya toko modern seperti pusat perbelanjaan telah mengurangi penggunaan kantong plastik, serta menggunakan bahan yang dapat didaur ulang dengan menambah extra cash kepada pelanggan yang ingin menambah kantong belanja tersebut.

 

Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image