Jurnal

Desa Digital Kurangi Kesenjangan Arus Informasi di Unit Terkecil Pemerintahan

07 Juni 2023
Administrator
Dibaca 74 Kali
Desa Digital Kurangi Kesenjangan Arus Informasi di Unit Terkecil Pemerintahan

Asisten Deputi Infrastruktur Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Djoko Hartoyo, mengatakan desa digital merupakan salah satu program transformasi digital yang diinisiasi oleh pemerintah sejak diterbitkannya Perpres 87 di awal 2021.

Program itu diimplementasikan untuk mengurangi kesenjangan arus informasi yang terjadi di unit terkecil pemerintahan.

Berdasarkan data International Business Machines (IBM) 2021, dari total 5.312 desa di Jawa Barat, masih ada 624 desa tidak ada internet, dan 470 desa blank spot.

Baca juga:

Dukung Target 30 Juta UMKM Onboarding di Tahun 2023, OJK Gelar Digitalisasi UMKM

"Mengacu pada data 2021, sejumlah 49 kawasan desa digital yang telah tersedia infrastruktur internet belum memperoleh literasi digital.

Acara ini pun bertujuan untuk menjembatani hal tersebut dan mendorong kolaborasi serta inovasi," jelas Djoko, pada acara bimbingan teknis peningkatan kapasitas bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM)

Operator desa yang mengusung tema "Desa Digital Kolaboratif dan Inovatif," yang diadakan secara hybrid, Rabu (20/7/2022).

Sesuai namanya, desa digital diterapkan dengan memanfaatkan jaringan internet serta teknologi informasi yang terintegrasi dalam pelayanan publik dan kegiatan perekonomian.

Teknologi internet of things (IoT) pun menjadi potensi solusi untuk peningkatan produktivitas, pendapatan ekonomi, dan kualitas hidup masyarakat pedesaan yang belum mengenal pentingnya manfaat inovasi digital secata optimal.

Dengan akses internet yang merata, pemerintah berambisi menjadikan Indonesia sebagai negara digital.

Untuk mewujudkannya, diperlukan kolaborasi nasional antara pemerintah, swasta, dan stakeholders terkait untuk menghubungkan yang tidak terhubung.

Dari sisi pemerintah, Kemenko Marves berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo); Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT); dan Pemerintah Daerah Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk menjalankan program tersebut.

Sebagai salah satu pihak yang mengoordinasikan implementasi Perpres 87/2021, Djoko mendukung peningkatan perekonomian desa digital.

Mengutip Perpres 87/2022, Asdep Djoko menyatakan pengembangan desa digital dilakukan di kawasan Rebana (Kabupaten Subang, Sumedang, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Cirebon, serta Kota Cirebon) ditambah pembangunan desa digital di 120 desa di Kabupaten Garut, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Pangandaran.

Djoko menuturkan saat ini sudah ada kisah desa digital yang sukses di Desa Puntang, Kabupaten Indramayu.

“Di sana, ikan-ikan diberi makan dengan memanfaatkan pengaturan waktu melalui teknologi digital,” tuturnya.

Kepala Biro Perencanaan Kemenkominfo Arifin S. Lubis menegaskan tentang pentingnya pemanfaatan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) secara maksimal.

"Semua harus diterapkan sesuai kebutuhan dan semua harus memegang visi membangun bersama. Dengan memiliki konsep dan tekad yang kuat, maka proyek akan berkelanjutan dan terarah," ucapnya.

Desa digital berperan dalam meningkatkan akses informasi dan pengetahuan, meningkatkan kemampuan sumber daya manusia di desa, menarik investasi ke desa, meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa, serta mengatasi kesenjangan pusat dan daerah.

Baca juga:

Wilayah Sekitar IKN Nusantara Menjadi Pusat Studi Desa Digital

Sejauh ini, terdapat 4.223 BUMDes di Jawa Barat yang sudah tergabung dan memperoleh pendampingan dari e-commerce.

"Saya yakin jumlah tersebut dapat terus tumbuh dan berkembang melalui penyelenggaraan bimbingan teknis.

Kami berupaya agar terlaksana pembangunan inklusif dan tidak ada yang tertinggal, sebagaimana komitmen Sustainable Development Goals di 2030," pungkas Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja.

Acara penyelenggaraan bimbingan teknis peningkatan kapasitas bagi para pelaku UMKM dan operator desa atas kerjasama Kementerian Koordinator

Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat

Kegiatan yang mengusung tema "Desa Digital Kolaboratif dan Inovatif," tersebut diadakan secara hybrid pada tanggal 19 - 22 Juli 2022.

Acara tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti rencana aksi pelaksanaan Program/Proyek Prioritas 1 (P1) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.

Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image