Jurnal

Pemerintah akan Bangun Internet dan Aplikasi di Desa Terpilih

17 September 2023
Administrator
Dibaca 52 Kali
Pemerintah akan Bangun Internet dan Aplikasi di Desa Terpilih

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memiliki program Desa Broadband Terpadu yang menjanjikan pembangunan akses Internet di beberapa kabupaten, dan membuka peluang kepada pengembang untuk menyediakan aplikasi digital yang relevan dengan potensi desa.

Kementerian yang dipimpin Rudiantara ini mencari aplikasi digital yang sudah jadi, karena pemerintah tidak menyediakan dana pengembangan aplikasi.

Dalam pencarian ini, pemerintah memprioritaskan aplikasi yang memiliki konten terkait pertanian, nelayan, dan pedalaman. Aplikasi itu bisa berbasis situs web, ataupun perangkat mobile seperti ponsel pintar dan tablet.

Selain akses Internet dan aplikasi digitalnya, Desa Broadband Terpadu juga menjanjikan ketersediaan perangkat konsumen yang sesuai dengan karakteristik penduduk setempat untuk memberdayakan potensi desa.

"Program Desa Broadband Terpadu ini merupakan program penyediaan akses internet secara komunal yang pada tahun 2015 akan dibangun sebanyak 50 desa dan akan terus dikembangkan pada tahun-tahun mendatang," tulis Kemenkominfo dalam siaran pers di situs web resminya.

Desa Broadband Terpadu merupakan satu dari program Kemenkominfo yang memanfaatkan dana Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi atau Universal Service Obligation (USO).

Program lain yang memanfaatkan anggaran ini adalah pembangunan BTS di wilayah minim sarana telekomunikasi sampai Palapa Ring yang membangun kabel serat optik.

Namun, pemerintah tak mendanai seluruh kebutuhan proyek, melainkan hanya sebagian kecil dan sebagian besarnya masih disumbang dari swasta atau pemerintah daerah.

Dana USO selama ini diraih pemerintah dari perusahaan penyelenggara jaringan telekomunikasi sampai perusahaan penyedia jasa telekomunikasi yang memberikan 1,25 persen pendapatan kotornya per tahun.

Ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Komunikasi dan Informatika.

Pembiayaan USO menargetkan daerah seperti perbatasan, daerah tertinggal, sampai daerah yang belum terlayani jaringan telekomunikasi.

Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image