Pasarkan UMKM dan Desa Wisata Melalui Digitalisasi, Ini Caranya
Penggunaan internet sangat berpengaruh terhadap pengembangan sektor wisata, dan ekonomi di nagari-nagari. UMKM yang berkembang di Agam bisa menggunakan platform digital untuk berjualan, selain itu juga digunakan oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) untuk memasarkan desa wisata di nagari masing-masing.
Demikian disampaikan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, dalam acara sosialisasi digital, pasar modal & sosialisasi Perda bagi wali nagari se-Kabupaten Agam bersama pimpinan Telkom & pasar modal Sumatera Barat di Aula Istana Bung Hatta, Bukittinggi, Sabtu (10/9/2022).
Menurut gubernur mereka harus tahu jika pariwisata halal adalah wisata yang bersih, masyarakat yang sehat, aman dan nyaman bagi pengunjung.
“Tugas wali nagari adalah membina masyarakat. Tolong tingkatkan kebersihan di objek wisata melalui kelompok pokdarwis. Kalau masih ada masyarakat yang buang sampah sembarangan tolong ditegur. Serta kita harus memiliki keramahtamahan terhadap pengunjung, saya harap tidak ada lagi preman di tempat wisata,” tegas gubernur.
Anggota DPRD Agam, Asra Faber, menyampaikan tujuan sosialisasi dari pariwisata halal untuk memberikan pedoman bagi wali nagari mengembangkan penyelenggaraan pariwisata halal di daerahnya.
Membentuk destinasi penyelenggaraan pariwisata halal yang berkualitas dan berdaya saing nasional dan global. Meningkatkan kunjungan wisatawan dan meningkatkan industri wisata halal.
Kepala Dinas DPMPTSP, Lutfi AR, menyampaikan, di era digitalisasi seperti saat ini kita tidak boleh tertinggal jauh, harus tetap eksis terhadap perkembangan teknologi, apalagi di era 4.0 ini semua hal dapat diurus secara online saja, seperti di DPMPTSP semua izin untuk membuka PT bisa diurus secara online.
“Kuncinya adalah akses jaringan. Alhamdulillah di sini ada PT Telkom Indonesia yang akan menyosialisasikan dan berbagi info mengenai pengembangan digitalisasi,” ujar gubernur.
Ini memberikan dampak positif terutama bagi niniak mamak beserta anak kemanakan bisa menjual produk yang dihasilkan, dan desa wisata yang ada di Agam bisa di pasarkan melalui online, apalagi ada lebih dari 10 nagari di Agam yang potensial untuk dikembangkan.
Gubernur juga berpesan kepada seluruh wali nagari yang hadir untuk menyosialisasikan Perda No. 1 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan wisata halal kepada niniak mamak di nagari.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin