Jurnal

Manfaat Program Desa Digital Harus Dirasakan Masyarakat

24 Februari 2023
Administrator
Dibaca 56 Kali
Manfaat Program Desa Digital Harus Dirasakan Masyarakat

Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu meninjau kawasan desa digital di Desa Kertanegara, Kecamatan Haurgeulis, Senin (24/1/2022).

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu M. Alam Sukmajaya mengungkapkan, kunjungannya ke Desa Kertanegara untuk mengetahui kondisi di lapangan terkait penetapan kawasan desa digital.

Desa Kertanegara sebagai tempat berdirinya menara (tower) induk, untuk menunjang desa lain di Kecamatan Haurgeulis yang memperoleh bantuan desa digital.

Menurutnya, program Desa Digital yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap sejumlah desa di Kabupaten Indramayu, akan sejalan dengan program unggulan Bupati Indramayu, yakni Lebu Digital (Le-Dig).

Baca juga:

Wadahi Pelaku UMKM Desa Berjualan, Pemuda Ini Kembangkan Aplikasi Talok Go

Sehingga diharapkan kedua program ini bisa berkolaborasi untuk kepentingan masyarakat.

“Kami bermitra dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Indramayu, sesuai tugas kami yang membidangi infrastruktur dan pembangunan lainnya,” katanya.

Ia mengemukakan, program yang diberikan pemerintah provinsi dan daerah harus mampu dimanfaatkan dengan baik.

Termasuk dalam mengantisipasi kerusakan-kerusakan, yang berimbas pada mangkraknya program bantuan dari pemerintah.

“Karena towernya ada di sini, maka saya kesini untuk memastikan bagaimana kendala yang kemudian dihadapi.

Jangan sampai cenderung nafsu ingin memperoleh bantuan tanpa melihat bagaimana maintenance dan bagaimana mengatasi persoalan di lapangan nanti,” tuturnya.

Disampaikan M Alam Sukmajaya, tujuan desa digital yang diluncurkan untuk kemajuan ekonomi masyarakat Jawa Barat menuju desa mandiri ini, harus diwujudkan oleh pemerintah desa dan dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

“Diharapkan bisa menjadi desa mandiri atau desa sumber pendapatan.

Baca juga:

Presiden Jokowi Perintahkan PUPR Segera Perbaiki Jalanan Daerah yang Rusak

Mungkin pemerintah desa bisa mengangkat kearifan lokal menjadi produk yang bernilai tinggi.

Misalkan Bapak Kuwunya menjual minuman atau makanan yang dijual melalui online,” tuturnya.

Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu Aan Hendrajana mengungkapkan, di Kabupaten Indramayu, kawasan yang ditetapkan sebagai desa digital, yakni Kecamatan Haurgeulis 4 desa, Kecamatan Anjatan 5 desa, Kecamatan Kedokanbunder 4 desa dan Kecamatan Jatibarang 2 desa.

Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu meninjau kawasan desa digital di Desa Kertanegara, Kecamatan Haurgeulis, Senin (24/1/2022).

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu M. Alam Sukmajaya mengungkapkan, kunjungannya ke Desa Kertanegara untuk mengetahui kondisi di lapangan terkait penetapan kawasan desa digital.

Desa Kertanegara sebagai tempat berdirinya menara (tower) induk, untuk menunjang desa lain di Kecamatan Haurgeulis yang memperoleh bantuan desa digital.

Menurutnya, program Desa Digital yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap sejumlah desa di Kabupaten Indramayu, akan sejalan dengan program unggulan Bupati Indramayu, yakni Lebu Digital (Le-Dig).

Sehingga diharapkan kedua program ini bisa berkolaborasi untuk kepentingan masyarakat.

“Kami bermitra dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Indramayu, sesuai tugas kami yang membidangi infrastruktur dan pembangunan lainnya,” katanya.

Baca juga:

Kelola Sampah dengan Sistem TPS 3R, Apa Itu?

Ia mengemukakan, program yang diberikan pemerintah provinsi dan daerah harus mampu dimanfaatkan dengan baik.

Termasuk dalam mengantisipasi kerusakan-kerusakan, yang berimbas pada mangkraknya program bantuan dari pemerintah.

“Karena towernya ada di sini, maka saya kesini untuk memastikan bagaimana kendala yang kemudian dihadapi.

Jangan sampai cenderung nafsu ingin memperoleh bantuan tanpa melihat bagaimana maintenance dan bagaimana mengatasi persoalan di lapangan nanti,” tuturnya.

Disampaikan M Alam Sukmajaya, tujuan desa digital yang diluncurkan untuk kemajuan ekonomi masyarakat Jawa Barat menuju desa mandiri ini, harus diwujudkan oleh pemerintah desa dan dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

“Diharapkan bisa menjadi desa mandiri atau desa sumber pendapatan.

Mungkin pemerintah desa bisa mengangkat kearifan lokal menjadi produk yang bernilai tinggi.

Misalkan Bapak Kuwunya menjual minuman atau makanan yang dijual melalui online,” tuturnya.

Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu Aan Hendrajana mengungkapkan, di Kabupaten Indramayu, kawasan yang ditetapkan sebagai desa digital, yakni Kecamatan Haurgeulis 4 desa, Kecamatan Anjatan 5 desa, Kecamatan Kedokanbunder 4 desa dan Kecamatan Jatibarang 2 desa.

Menurutnya, kawasan desa digital ini menjadikan pembangunan lebih inklusif, dengan memastikan pemanfaatan teknologi dirasakan pula oleh masyarakat desa.

Mulai dari membantu memasang infrastruktur akses internet gratis bagi daerah yang belum terjangkau jaringan, hingga pendampingan literasi digital dalam rangka memaksimalkan penggunaan media sosial dan platform digital lain, untuk membantu ekonomi desa.

Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image