Jurnal

Pentingnya Digitalisasi untuk UMKM Desa

28 Oktober 2022
Administrator
Dibaca 39 Kali
Pentingnya Digitalisasi untuk UMKM Desa

Sebelum membahas lebih dalam mengenai topik tersebut, kita perlu menyamakan pengertian dari kata "digitalisasi". Arti "digitalisasi" menurut KBBI adalah proses pemberian atau pemakaian sistem digital. Secara harfiah, digitalisasi berarti mengubah sesuatu menjadi dalam bentuk format digital. Kata ini muncul seiring berkembangnya teknologi dimana hampir semua hal dalam dunia ini sudah tersentuh dengan teknologi. Digitalisasi yang paling mudah dilihat adalah proses digitalisasinya toko menjadi toko online dan ojek pangkalan menjadi ojek online. 

Berdasarkan observasi saya sepanjang kegiatan PKL di Desa Cipanas, para pelaku usaha di Desa tidak bisa mendapatkan laba yang tinggi jika hanya melakukan penjualan di Desa. Seorang pelaku usaha di Desa berbagi cerita kepada saya bahwa uang yang rela dikeluarkan atau willingness to pay pembeli di Desa berbeda jauh dengan orang yang berada di kota. Sebagai contoh, sebuah donat di Desa dihargai Rp 1.000, sedangkan di perkotaan harganya berkisar antara Rp 2.500 sampai Rp 5.000. Saya dan tim menyimpulkan bahwa kecil peluang bagi UMKM Desa untuk menaikkan harga produknya.

Lalu, apa hubungannya dengan digitalisasi untuk UMKM Desa? Setelah melihat kecilnya peluang untuk menaikkan harga, maka salah satu cara untuk meningkatkan laba adalah dengan melebarkan pasar penjualan. Ibarat sukses menggaet pasar lokal, saatnya untuk membuka franchise ke daerah lain. Beruntungnya, untuk melebarkan pasar pada zaman sekarang, tidak diperlukan modal besar karena sudah ada teknologi yang mendukung untuk memasarkan produk secara online yang efektif. 

Digitalisasi tidak hanya membuat pelaku usaha memiliki pasar yang lebih luas, tetapi juga kesempatan untuk menaikkan harga produknya karena pasarnya tidak terfokus untuk masyarakat Desa saja tetapi juga termasuk orang yang tinggal di perkotaan. Dengan menjual di toko online, otomatis produk yang dijual dapat dijangkau oleh semua orang dan oleh semua kalangan masyarakat. Sebagai contoh, satu bungkus kue cincin dengan berat bersih 100 gram dijual dengan harga Rp 5.000 di warung-warung Desa. Harga ini bisa naik apabila dijual di perkotaan. Satu bungkus kue cincin kami perbesar menjadi 200 gram, lalu kami jual di toko online dengan harga Rp 15.000.

Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image